TERA ULANG GUDANG PT. DJARUM KUPER PRINGSURAT
UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan tera ulang UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) di Gudang Tembakau PT. Djarum di Kupen Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
Tera ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan telah sesuai dengan standar teknis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin keakuratan pengukuran, perlindungan konsumen, serta mendukung terciptanya transaksi yang adil dan transparan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan metrologi legal secara berkala, profesional, dan akuntabel.
Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari pihak PT. Djarum dalam kegiatan ini, semoga sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung dan pelaku usaha terus terjalin demi menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan terpercaya.