DINKOPUKM
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Profil Pimpinan
    • Tupoksi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Zona Integritas
  • EPSS
  • Layanan
    • Portal Layanan
    • Sekretariat
    • Kelompok Jabatan Fungsional
    • Bidang Koperasi dan Usaha Mikro
    • Bidang Perdagangan
    • Bidang Pengelolaan Pasar
    • UPT
    • Standar Layanan
  • Informasi
    • Pegawai
    • Regulasi
    • Agenda
    • Bimtek
    • Pengumuman
  • PPID
    • Berkala
    • Setiap Saat
    • Serta Merta
    • Dikecualikan
    • Rekap DIP
    • Permohonan Informasi
    • Lacak Permohonan
    • Monev PPID OPD
    • Monev PPID Kecamatan
    • Monev PPID Kelurahan
    • Monev PPID Desa
  • JDIH
    • Produk Bagian Hukum
    • Produk Hukum OPD
    • Produk Hukum Kecamatan
    • Produk Hukum Desa
    • Jdih Jawa Tengah
    • Jdih Nasional
  • Smart
    • Smart Environtment (Lingkungan Cerdas)
    • Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
    • Smart Branding (Merek Cerdas)
    • Smart Government (Pemerintah Cerdas)
    • Smart Society (Masyarakat Cerdas)
    • Smart Living (Hidup Cerdas)
    • Lainnya
    • Pengumuman
  • Prioritas
    • Stunting
    • Kemiskinan Ekstrim
    • Inflasi
    • Penurunan Pengangguran
    • Harga Pokok
  • Galleri
  • Unduh
  • Permohonan
    • Kunjungan Kerja
    • Lacak Kunjungan Kerja
  • Login

PPID

  • Berkala
  • Setiap Saat
  • Serta Merta
  • Dikecualikan
  • Rekap DIP
  • Permohonan Informasi
  • Lacak Permohonan

Kategori Berita

  • Smart Environtment (Lingkungan Cerdas)
  • Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
  • Smart Branding (Merek Cerdas)
  • Smart Government (Pemerintah Cerdas)
  • Smart Society (Masyarakat Cerdas)
  • Smart Living (Hidup Cerdas)
  • Lainnya
  • Pengumuman

Tentang Kami

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DINKOPDAG) mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan perdagangan, pengelolaan pasar dan metrologi yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam DINKOPDAG mempunyai fungsi: a. perumusan kebijakan di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan perdagangan, pengelolaan pasar dan metrologi; b. pelaksanaan penyusunan perencanaan, pengoordinasian, pembinaan dan pengendalian koperasi, usaha kecil dan menengah, perdagangan, pengelolaan pasar dan metrologi; c. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Dinas; d. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan perdagangan, pengelolaan pasar dan metrologi; e. pelaksanaan penyusunan kebijakan teknis di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan perdagangan, pengelolaan pasar dan metrologi; f. pengoordinasian pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Dinas; g. pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan perdagangan, pengelolaan pasar dan metrologi; h. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas; i. pelaksanaan penyuluhan dan penyebaran informasi di bidang, urusan perdagangan, pengelolaan pasar dan metrologi; j. monitoring dan evaluasi di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan perdagangan, pengelolaan pasar dan metrologi; k. pelaksanaan pembinaan kepada UPT di lingkungan Dinas; l. pengarahan, pembinaan dan pengoordinasian pelaksanaan fungsi kesekretariat dinas; dan m. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati, sesuai dengan fungsinya. 

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan

Jl. Madureso No. 2, Kel. Madureso Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Kode Pos 56229

Tlp.: (0293) 491436 Fax. (0293) 491436
Email: dinperindagkopukm@temanggungkab.go.id

Pengaduan

  • Aduan
  • Whatsapp Gateway (Wage)
  • Helpdesk Kominfo

Alamat Domain
  • Daftar Aplikasi
  • Domain 25 OPD
  • Domain 20 Kecamatan
  • Domain 289 Desa
SPBE
  • Pengetahuan SPBE

Potensi

  • Tempat Pariwisata (Tourism Spot)
  • Ekonomi Kreatif (Creative Economy)
  • Rumah Makan (Restaurant)
  • Penginapan (Homestay)
  • Acara (Event)


Pengunjung
Hari ini   :   33 orang
Total   :   orang

Radio eRTe FM 94.8 FM

Temanggung TV

© Copyright Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan. 2023 - Versi: V.1.0

Dibangun oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Tema oleh: BootstrapMade