Detail Berita

Tim UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan Sidang Tera Ulang di Pasar Desa Medono Kecamatan Pringsurat sebagai bagian dari kegiatan Tera/Tera Ulang dan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Tim kali ini terdiri dari 2 Penera Ahli dan 3 Pengamat Tera yang diketuai oleh Agung Bayu Kusuma S.T selaku Penera Ahli Pertama. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan dan pengujian berbagai jenis timbangan, mulai dari timbangan Elektronik, Timbangan Meja, Timbangan Sentisimal hingga Dacin Logam, yang digunakan oleh para pedagang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan penunjukan pada UTTP dan membangun kejujuran dalam transaksi perdagangan. Dengan adanya tera ulang ini, diharapkan tidak terjadi penyimpangan ukuran yang dapat merugikan konsumen maupun pedagang. Mari bersama menjaga kepercayaan dan transparansi dalam jual beli di pasar rakyat.