Detail Berita

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penertiban pasar pagi di Pasar Agro Kranggan pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran aktivitas jual beli di lingkungan pasar. Sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama, waktu operasional Pasar Pagi dibatasi hanya dari pukul 03.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.