Pelayanan publik adalah hak setiap warga, bukan sesuatu yang harus 'dibeli'.
Dinkopdag sebagai lembaga pelayanan berkomitmen untuk menyediakan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Kami menolak segala bentuk suap, gratifikasi, serta tindakan korupsi dalam bentuk apapun.
Pelayanan berkualitas bukan soal menerima imbalan, melainkan tentang menjalankan tanggung jawab dengan integritas tinggi. Kami bangga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan profesional.
Mari bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik yang merusak kepercayaan masyarakat. Temanggung akan semakin maju apabila kita semua berani jujur dan konsisten menolak korupsi.
Karena pelayanan yang bersih bukanlah sekadar harapan, melainkan sebuah kewajiban.