Detail Berita

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang di Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung  berlokasi di Pasar Utara yang telah berlangsung sejak 27 Oktober hingga 29 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang, guna mewujudkan tertib ukur serta menciptakan perdagangan yang adil dan transparan.
Terima kasih kepada para pedagang yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tera ulang di Pasar Kliwon Rejo Amertani.
Sebagai informasi, kegiatan Sidang Tera Ulang selanjutnya akan dilaksanakan di Pasar Baru Temanggung pada tanggal 3 dan 4 Oktober 2025.
Diharapkan para pedagang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan tera ulang alat ukurnya.