Pengukuran yang tepat merupakan kunci terciptanya transaksi yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada hari Kamis, 20 November 2025, Tim UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan Sidang Tera Ulang (STU) di Pasar Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pedagang, sehingga aktivitas jual beli di pasar berlangsung dengan adil, tertib, dan terpercaya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pedagang yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan tertib ukur.
DINKOPUKM