Detail Berita

Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Indeks yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung dan diikuti oleh ASN Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan perangkat daerah terkait penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap perangkat daerah mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola risiko yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan.