Kegiatan Sidang Tera Ulang tanggal 18–19 April 2026 di Kantor Kelurahan Kranggan
Telah dilaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang (STU) yang bertempat di Kantor Kelurahan Kranggan sebagai upaya memastikan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) tetap akurat serta sesuai standar.
Terima kasih kepada seluruh pedagang Pasar Kranggan atas partisipasi dan kerja samanya dalam mendukung tertib ukur.
Apresiasi juga kepada UPT Pasar Kranggan dan Kelurahan Kranggan atas dukungan tempat serta partisipasinya sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Bersama kita wujudkan transaksi yang tepat, adil, dan terpercaya
L
Lainnya
Smart City Temanggung
DINKOPUKM