SIPESAT (Sistem Pelayanan Sewa Pasar Terintegrasi) merupakan inovasi digital Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung yang hadir untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan perizinan sewa los, kios, dan pertokoan di Pasar Daerah Kabupaten Temanggung. Melalui layanan berbasis digital, masyarakat dapat mengajukan permohonan sewa secara lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien, sehingga pelayanan publik menjadi lebih optimal, akuntabel, dan mudah diakses kapan saja serta di mana saja.
P
Pengumuman
Smart City Temanggung
DINKOPUKM