Selasa, 15 September 2026
Pasar Legi Parakan
Tim UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan sosialisasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kepada para pelaku usaha di Pasar Legi Parakan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai pentingnya kesesuaian isi bersih dengan keterangan pada kemasan, sehingga konsumen mendapatkan barang sesuai dengan yang seharusnya.
Dengan memahami BDKT, pedagang semakin tertib dan konsumen pun semakin terlindungi.
Tertib ukur, jual beli makin jujur dan terpercaya!
Terima kasih kepada Pengelola Pasar Legi Parakan dan seluruh pedagang atas sambutan, kerja sama, dan partisipasinya.
L
Lainnya
Smart City Temanggung
DINKOPUKM