Sidang Tera Ulang di Pasar Bawang, Pasar Legi Parakan
Senin, 21 September 2026
(Pasar Bawang) Pasar Legi Parakan
UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan Sidang Tera Ulang (STU) di Pasar Bawang Pasar Legi Parakan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan alat ukur yang digunakan para pedagang tetap tepat, sesuai standar, dan memberikan takaran yang benar dalam setiap transaksi.
Masih belum sempat tera ulang? Tenang, masih ada 1 hari lagi!
Besok, Selasa, 22 September 2026, kegiatan STU masih dilanjutkan di Pasar Bawang Pasar Legi Parakan.
Yuk, manfaatkan kesempatan ini dan pastikan UTTP tetap tertib ukur!
L
Lainnya
Smart City Temanggung
DINKOPUKM