Rabu, 21 Oktober 2026, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan tera ulang di Pertashop 4P.56213 Karangtejo.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketepatan alat ukur, melindungi hak konsumen, serta memastikan transaksi BBM berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Takaran tepat, konsumen terlindungi, kepercayaan terjaga!
L
Lainnya
Smart City Temanggung