Detail Berita

 

Temanggung (4/7). Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Temanggung Sukiyatono memimpin pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima di lingkungan Pasar Kliwon Temanggung. Penetiban dengan melibatkan seluruh satpam dan karyawan UPTD Pengelolaan Pasar Temanggung dibantu Satpol PP dan Polres Temanggung ini telah dilakukan sejak tanggal 3 Juli 2017 bertepatan dengan hari pertama masuk kerja PNS paska libur Idul Fitri dan cuti bersama tahun 2017.

Penertiban Pasar Kliwon Temanggung akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan pasar yang nyaman dan bersih agar pedagang kaki lima tidak berjualan lagi di lingkungan pasar.

Bagi pedagang yang memiliki los/kios dalam pasar tetapi membuka dagangannya tidak pada tempat semestinya, akan diberikan pengarahan agar menempati los/kios yang menjadi haknya.

Akan tetapi jika pedagang tidak memiliki los/kios di dalam pasar akan dilakukan pembinaan agar tidak berjualan di lingkungan pasar tetapi di tempat lain yang telah disediakan pemerintah.

Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Temanggung menginstruksikan kepada stafnya untuk tidak menarik retribusi kepada pedagang yang menempati area dilarang jualan, hal ini dimaksudkan sebagai peringatan bahwa pedagang tersebut illegal dan dengan tidak adanya penarikan retribusi maka mereka tidak berhak menerima fasilitas pelayanan dari pemerintah, hal ini akan memudahkan untuk memindahkan mereka ke tempat yang telah disediakan.

Selain itu kepala UPTD Pegelolaan pasar Temanggung juga menginstruksikan kepada satpam yang bertugas agar selalu mengawasi dan menertibkan pedagang agar mentaati aturan yang ada.

Hal lain yang menjadi upaya dalam menertibkan pedagang Pasar Kliwon Temanggung adalah dengan membuat himbauan-himbauan kepada para pembeli/ calon pembeli untuk tidak membeli barang dari pedagang yang melanggar aturan. (adw)