Pada bulan Juni sampai Juli 2020, UPT Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Temanggung telah melakukan kegiatan pelayanan Tera/Tera Ulang Timbangan ke gudang-gudang tembakau yang ada di Kabupaten Temanggung yaitu Perwakilan Gudang Tembakau PT. Djarum, PT. Gudang Garam, PT. Wismilak, PT. Noroyono dan PT. Sukun.
Tera/Tera Ulang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen maupun produsen dalam hal kepastian kebenaran pengukuran menuju terwujudnya tertib ukur.