Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemantauan tembakau uraian untuk mengetahui legalitas tembakau uraian yang beredar di pasaran pada hari kamis tanggal 03 september 2020 di Pasar legi Parakan. Kegiatan pemantauan tembakau uraian tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memantau legalitas tembakau yang beredar di pasaran.
Hasil dari kegiatan tersebut Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah tidak menemukan tembakau lintingan yang illegal. (AHK)