Petugas Kesehatan RS PKU Muhammadiyah Temanggung melakukan koordinasi tentang pelaksanaan edukasi dan deteksi dini penyakit katarak dengan Plt. Kepala UPT Pengelolaan Pasar Wilayah Parakan pada tanggal 26 Agustus 2020, kemudian RS PKU Muhammadiyah Temanggung mngirimkan surat resmi tertanggal 02 September 2020 untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Koordinasi dan konsolidasi dilakukan hingga hari pelaksanaan. Dengan pengaturan sesi yang memecah pelaksanaan dalam 2 sesi sebagai salah satu pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 di Pasar Parakan. Lain daripada itu, pengecekan suhu, penggunaan pelindung wajah dan mulut, serta penggunaan APD lain oleh petugas kesehatan menjadi protokol resmi yang tetap dijalankan.
Pelaksanaan pada hari Rabu Tanggal 09 September 2020, dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Edukasi dilakukan dengan pemberian pengertian dan penularan pemahaman serta sosialisasi tentang penyakit katarak. Kemudian petugas kesehatan melakukan deteksi dini penyakit katarak kepada peserta.
Dari hasil deteksi dini terdapat peserta yang dinyatakan memiliki penyakit katarak, kemudian oleh petugas kesehatan disarankan untuk berkoordinasi dengan faskes masing masing, untuk melanjutkan ke pemeriksaan lanjutan.
Selama kegiatan yang dilakukan dengan sederhana (lesehan) ini, diperoleh kesan yang baik dari kesluruhan peserta dan mengharapkan adanya tindak lanjut atau kegiatan-kegiatan serupa di pasar-pasar, dikarenakan terkadang pedagang kurang waktu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat lain. (HAY)