Tanggal 17 Maret 2021 telah dilakukan Penerangan dan Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Temanggung di aula Parama Dinkopdag Kab. Temanggung. Peserta dari penyuluhan ini adalah Koperasi Se-Kabupaten Temanggung harapan ke depan Koperasi sebagai soko guru nasional dapat berkembang dan lebih memberikan kesejahteraan kepada ,masyarakat.