Senin (14/03/2022) Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung melalui UPTD Metrologi dan didampingi oleh Polsek Candiroto melaksanakan kegiatan tera ulang di Pasar Candiroto
Kegiatan tera ulang ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar, dan menimbang pada kegiatan jual beli. Selain itu, tera ulang juga dapat menjaga akuratisasi timbangan.
Kegiatan tera ulang ini berlangsung selama 2 (dua) hari yakni pada 14-15 Maret 2022. Tera ulang menjadi kegiatan rutin UPTD Metrologi dan dilaksanakan setiap tahunnya.