Metrologi Legal mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung dibidang metrologi legal berupa
- Tera dan/ tera ulang alat ukur
- Takar timbang dan perlengkapannya (UTTP)
- Pengawasan dibidang metrologi legal Dalam melaksanakan tugas Metrologi Legal mempunyai fungsi:
a. menyusun rencana teknis operasional UPTD Metrologi Legal di wilayah kerjanya;
b. melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dibidang tera dan/ tera ulang alat ukur , takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan pengawasan dibidang metrologi legal di wilayah kerjanya; c. melaksanakan pemantauan dan pelaporan di wilayah kerjanya ;
d. melaksanakan koordinasi, kerjasama dan fasilitasi di wilayah kerjanya atas persetujuan pimpinan; e. melaksanakan fasilitasi, pelayanan dan pembinaan kemetrologian;
f. mengelola alat uku r standart, cap tanda tera dan sarana kemetrologian lainnya;
g. melaksanakan pelayanan penunjang penyelenggaraan tugas pengelolaan tera dan/ tera ulang alat ukur , takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan pengawasan dibidang metrologi legal di wilayah kerjanya;
h. menyelenggarakan penatausahaan UPTD Metrologi Legal di wilayah kerjanya;
i. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Kelompok Jabatan Fungsional pada lingkungan UPTD dapat ditetapkan menurut kebutuhan yang mempunyai tugas untuk melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan Peraturan Perundang-undanganKelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam kelompok sesuai dengan bidang keahliannya